BAB XII
KESIMPULAN
BAB 1 (ISD)
Ilmu
pengetahuan sosial dengan ilmu sosial dasar memiliki banyak kesamaan.
Karena ilmu pengetahuan sosial merupakan ilmu yang mempelajari tentang
pembentukan kedisiplinan untuk diri kita. Sehingga, ilmu pengetahuan sosial
sudah dipelajari oleh anak-anak sejak disekolah dasar. Karena merupakan
dasar dari kehidupan diri sosial dan masih dapat berkembang sesuai dengan
kedisplinan kita. Sedangkan Ilmu sosial dasar dipelajari pada tingkatan lebih
lanjut yang diharapkan agar kita dapat memahami dan menyadari adanya kenyataan
sosial, konsep sosial, dan masalah sosial yang ada dalam masyarakat. Sehingga
kita dapat membentuk sikap dan kepribadian untuk cepat tanggap dalam usaha
menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita.
BAB
2 (PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN)
penduduk,
masyarakat dan kebudayaan memiliki keterkaitan satu sama lain. Maka dari itu
kita sebagai penduduk dan masyarakat yang baik, harus saling menyayangi dan
menghormati satu sama lain agar tercipta keamanan dan kenyamanan di Indonesia
ini. Dan jangan lupa juga kita sebagai penduduk dan masyarakat harus
melestarikan kebudayaan agar tidak hilang, terutama kebudayaan yang berasal
dari Indonesia.
BAB 3 (INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT)
Manusia
merupakan makhluk sosial dimana manusia membutuhkan pertolongan orang lain.
Tidak dapat berdiri sendiri. Adapun sifat individualisme merupakan sifat yang
terlahir bahwa manusia terdiri dari unsur-unsur lahiriyah seperti bentuk fisik
dan rohani, atau jiwa dan raga. Dapat di uraikan bahwa Individu merupakan
seorang yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,
melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Keluarga
adalah sebuah kelompok kecil yang merupakan wadah proses pembelajaran
bersosialisasi sebelum terjun ke masyarakat. di dalam keluarga tersebut pula di
berikan macam norma atau aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu
seperti: keagamaan, sopan santun (tata karma), sosialisasi, pendidikan,
kejujuran dan lainnya. Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai
hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya.
BAB 4 (PEMUDA DAN SOSIALISASI)
Pemuda
merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu
pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai
pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan
yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan
bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu
para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan
yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
BAB 5 (WARGA NEGARA
DAN NEGARA)
Hak adalah
Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita
sendiri. Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh
rasa tanggung jawab. Kedua harus menyatu, maksudnya dikala hak-hak kita sebagai
warga negara telah didapatkan, maka kita juga harus menenuaikan kewajiban kita
kepada negara seperti: membela negara, ikut andil dalam mengisi kemerdekaan ini
dengan hal-hal yang positif yang bisa memajukan bangsa ini.
Warga Negara
adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut
dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Adapun pengertian penduduk menurut Kansil
adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh
peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal
pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Adapun untuk
menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriterium, yaitu:
1. Kriterium
kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:
a)
Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan
atau disebut pula Ius Sanguinis.
b)
Kriterium kelahiran menurut asas tempat
kelahiran atau Ius Soli.
2.
Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu
proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai
kewarganeraan negara lain.
BAB 6 (PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT)
manusia
diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan berbagai suku, berbagai kedudukan,
bermacam-macam derajatnya dan sebagainya. Kalau membahas tentang persamaan
derajat, di Indonesia sendiri menurut saya masih terjadi kesenjangan sosial,
yaitu perbedaan dan diskriminasi derajat. Contohnya banyak dari kalangan atas
yang mencomooh kalangan menengah dan kebawah, mereka hidup berfoya-foya tanpa
memikirkan bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan atau
kekurangan. Sebagai contoh lain lagi, tentang menteri-menteri dan
anggota-anggota DPR yang diberikan mobil mewah oleh pemerintah sedangkan
uangnya merupakan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan
rakyat, bukannya malah dipergunakan untuk menambah fasilitas bagi menteri dan
DPR karena masih banyak kemiskinan di Indonesia yang sampai saat ini masih
belum bisa diatasi oleh pemerintah.
BAB 7 (MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN)
Masyarakat
Pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang
berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama
(Homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari
sektor pertanian (Agraris), Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang
tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup induvidual, jalan pikiran yang
rasional dan tidak terikat adpt atau norma tertentu. Meskipun banyak sekali
perbedaan antara masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua komponen
tersebut memiliki hubungan yang signifikan, artinya kehidupan perekonomian di
kota tidak akan berjalan dengan baik bila tidak ada pasokan tenaga atau barang
dari desa , begitu juga sebaliknya.
BAB 8 (PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI
MASYARAKAT)
Pertentangan
dan ketegangan yang ada di masyarakat bisa disebabkan oleh faktor dari luar dan
dalam. Keharmonisan dan kerukunan dalam bermasyarakat harus dimiliki dan dijaga
untuk menghindari pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat.
BAB 9 (IPTEK DAN KEMISKINAN)
Ilmu
pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan.
Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk
memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia,
melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam
serta memenuhi kebutuhan pokok manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi serta
kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang
dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang
sudah modern ini. Dan bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan
tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini. Bila di
zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai
IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena
mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan
efisien lagi di zaman ini.
BAB 10 (AGAMA DAN MASYARAKAT)
Kaitan agama dengan masyarakat
banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan
figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti
dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan
relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para
tasauf.
Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat
mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama
yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan
sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana
pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu
dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.