Jumat, 06 Desember 2013

BAB X

AGAMA DAN MASYARAKAT

FUNGSI AGAMA

1.       Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
2.       Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
3.       Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
4.       Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5.       Pedoman perasaan keyakinan
6.       Pedoman keberadaan
7.       Pengungkapan estetika (keindahan)
8.       Pedoman rekreasi dan hiburan
9.       Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama

KELEMBAGAAN AGAMA

Kelembagaan ibarat organ-organ dalam tubuh manusia yang hidup dalam masyarakat. Kata “kelembagaan” (Koentjaraningrat, 1997)  menunjuk kepada sesuatu yang bersifat mantap (established) yang hidup (constitued) di dalam masyarakat. Suatu kelembagaan adalah suatu pemantapan perilaku (ways) yang hidup pada suatu kelompok orang. Ia merupakan sesuatu yang stabil, mantap, dan berpola; berfungsi untuk tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat; ditemukan dalam sistem sosial tradisional dan modern, atau bisa berbentuk tradisional dan modern; dan berfungsi untuk mengefisienkan kehidupan sosial.
Tiap kelembagaan memiliki tujuan tertentu, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya memiliki pola perilaku tertentu serta nilai-nilai dan norma yang sudah disepakati yang sifatnya khas.Kelembagaan adalah kelompok-kelompok sosial yang menjalankan masyarakat. Tiap kelembagaan dibangun untuk satu fungsi tertentu. Karena itu kita mengenal kelembagaan pendidikan, kelembagaan-kelembagaan di bidang ekonomi, agama, dan lain-lain. Dunia selalu berisi kelembagaan-kelembagaan, dan semua manusia pasti masuk dalam satu atau lebih kelembagaan.

AGAMA, KONFLIK DAN MASYARAKAT

Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religiouspluralism,
bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralisme dalam masyarakatIndonesia.
Konflik antar agama menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama.

PENDAPAT

Dari isi diatas dapat disimpulkan bahwa agama dan masyarakat saling berkaitan. Masyarakat pada umumnya memeluk agama yang dipercaya masing-masing. Agama memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat dan agama merupakan pedoman hidup bagi masyarakat. Dengan adanya agama, kita diajarkan berbagai macam hal, salah satunya yaitu menjaga keharmonisan umat manusia dengan cara saling menghargai satu sama lain. Sebagai masyarakat yang memeluk suatu agama sebaiknya dapat memahami apa arti sebuah agama dan manfaat dari agama itu.

REFERENSI







Tidak ada komentar:

Posting Komentar