BAB X
AGAMA DAN MASYARAKAT
FUNGSI AGAMA
1.
Sumber pedoman hidup bagi individu maupun
kelompok
2.
Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan
dan manusia dengan manusia.
3.
Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau
salah
4.
Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5.
Pedoman perasaan keyakinan
6.
Pedoman keberadaan
7.
Pengungkapan estetika (keindahan)
8.
Pedoman rekreasi dan hiburan
9.
Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat
dari suatu agama
KELEMBAGAAN AGAMA
Kelembagaan
ibarat organ-organ dalam tubuh manusia yang hidup dalam masyarakat. Kata
“kelembagaan” (Koentjaraningrat, 1997) menunjuk kepada sesuatu yang
bersifat mantap (established) yang hidup (constitued) di dalam masyarakat.
Suatu kelembagaan adalah suatu pemantapan perilaku (ways) yang hidup pada suatu
kelompok orang. Ia merupakan sesuatu yang stabil, mantap, dan berpola;
berfungsi untuk tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat; ditemukan dalam sistem
sosial tradisional dan modern, atau bisa berbentuk tradisional dan modern; dan
berfungsi untuk mengefisienkan kehidupan sosial.
Tiap
kelembagaan memiliki tujuan tertentu, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya
memiliki pola perilaku tertentu serta nilai-nilai dan norma yang sudah
disepakati yang sifatnya khas.Kelembagaan adalah kelompok-kelompok sosial
yang menjalankan masyarakat. Tiap kelembagaan dibangun untuk satu fungsi
tertentu. Karena itu kita mengenal kelembagaan pendidikan,
kelembagaan-kelembagaan di bidang ekonomi, agama, dan lain-lain. Dunia selalu
berisi kelembagaan-kelembagaan, dan semua manusia pasti masuk dalam satu atau
lebih kelembagaan.
AGAMA, KONFLIK DAN MASYARAKAT
Secara
sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah
berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan
sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan
sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya
pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling
sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap
kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana
yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat
ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti)
rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk
keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan
inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal
keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang
muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan
Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah
multi-complex yang mengandung religiouspluralism,
bermacam-macam
agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus
menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralisme dalam masyarakatIndonesia.
Konflik
antar agama menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai
kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama.
PENDAPAT
Dari isi diatas
dapat disimpulkan bahwa agama dan masyarakat saling berkaitan. Masyarakat pada
umumnya memeluk agama yang dipercaya masing-masing. Agama memiliki peran yang
sangat penting bagi masyarakat dan agama merupakan pedoman hidup bagi
masyarakat. Dengan adanya agama, kita diajarkan berbagai macam hal, salah
satunya yaitu menjaga keharmonisan umat manusia dengan cara saling menghargai
satu sama lain. Sebagai masyarakat yang memeluk suatu agama sebaiknya dapat
memahami apa arti sebuah agama dan manfaat dari agama itu.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar