Senin, 09 Desember 2013

BAB XII

KESIMPULAN

BAB 1 (ISD)

Ilmu pengetahuan sosial dengan ilmu sosial dasar memiliki banyak kesamaan. Karena ilmu pengetahuan sosial merupakan ilmu yang mempelajari tentang pembentukan kedisiplinan untuk diri kita. Sehingga, ilmu pengetahuan sosial  sudah dipelajari oleh anak-anak sejak disekolah dasar. Karena merupakan dasar dari kehidupan diri sosial dan masih dapat berkembang sesuai dengan kedisplinan kita. Sedangkan Ilmu sosial dasar dipelajari pada tingkatan lebih lanjut yang diharapkan agar kita dapat memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial, konsep sosial, dan masalah sosial yang ada dalam masyarakat. Sehingga kita dapat membentuk sikap dan kepribadian untuk cepat tanggap dalam usaha menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita.

BAB 2 (PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN)

penduduk, masyarakat dan kebudayaan memiliki keterkaitan satu sama lain. Maka dari itu kita sebagai penduduk dan masyarakat yang baik, harus saling menyayangi dan menghormati satu sama lain agar tercipta keamanan dan kenyamanan di Indonesia ini. Dan jangan lupa juga kita sebagai penduduk dan masyarakat harus melestarikan kebudayaan agar tidak hilang, terutama kebudayaan yang berasal dari Indonesia.

BAB 3 (INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT)

Manusia merupakan makhluk sosial dimana manusia membutuhkan pertolongan orang lain. Tidak dapat berdiri sendiri. Adapun sifat individualisme merupakan sifat yang terlahir bahwa manusia terdiri dari unsur-unsur lahiriyah seperti bentuk fisik dan rohani, atau jiwa dan raga. Dapat di uraikan bahwa Individu merupakan seorang yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Keluarga adalah sebuah kelompok kecil yang merupakan wadah proses pembelajaran bersosialisasi sebelum terjun ke masyarakat. di dalam keluarga tersebut pula di berikan macam norma atau aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu seperti: keagamaan, sopan santun (tata karma), sosialisasi, pendidikan, kejujuran dan lainnya. Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya.

BAB 4 (PEMUDA DAN SOSIALISASI)

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.

BAB 5 (WARGA NEGARA DAN NEGARA)

Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedua harus menyatu, maksudnya dikala hak-hak kita sebagai warga negara telah didapatkan, maka kita juga harus menenuaikan kewajiban kita kepada negara seperti: membela negara, ikut andil dalam mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif yang bisa memajukan bangsa ini.
Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Adapun pengertian penduduk menurut Kansil adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriterium, yaitu:
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:
a)      Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula Ius Sanguinis.
b)      Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius Soli.
2.       Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganeraan negara lain.

BAB 6 (PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT)

manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan berbagai suku, berbagai kedudukan, bermacam-macam derajatnya dan sebagainya. Kalau membahas tentang persamaan derajat, di Indonesia sendiri menurut saya masih terjadi kesenjangan sosial, yaitu perbedaan dan diskriminasi derajat. Contohnya banyak dari kalangan atas yang mencomooh kalangan menengah dan kebawah, mereka hidup berfoya-foya tanpa memikirkan bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan atau kekurangan. Sebagai contoh lain lagi, tentang menteri-menteri dan anggota-anggota DPR yang diberikan mobil mewah oleh pemerintah sedangkan uangnya merupakan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukannya malah dipergunakan untuk menambah fasilitas bagi menteri dan DPR karena masih banyak kemiskinan di Indonesia yang sampai saat ini masih belum bisa diatasi oleh pemerintah.

BAB 7 (MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN)

Masyarakat Pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (Homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (Agraris), Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup induvidual, jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat adpt atau norma tertentu. Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan, artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik bila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa , begitu juga sebaliknya.

BAB 8 (PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT)

Pertentangan dan ketegangan yang ada di masyarakat bisa disebabkan oleh faktor dari luar dan dalam. Keharmonisan dan kerukunan dalam bermasyarakat harus dimiliki dan dijaga untuk menghindari pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat.

BAB 9 (IPTEK DAN KEMISKINAN)

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini. Dan bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini. Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di zaman ini.

BAB 10 (AGAMA DAN MASYARAKAT)

                Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
       Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar